
Pertolongan Pertama Gigitan Ular Berbisa: Panduan Lengkap untuk Tenaga Kesehatan
Gigitan ular berbisa masih menjadi masalah kesehatan serius di Indonesia.
8 Jul 2026 • 137 views
Sejak ditetapkannya UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Omnibus Law), Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) bertransformasi menjadi Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Perubahan ini bukan sekadar ganti nama — cakupan wewenangnya diperluas tidak hanya untuk tenaga medis (dokter dan dokter gigi), tetapi juga untuk seluruh tenaga kesehatan lainnya seperti perawat, bidan,

STR (Surat Tanda Registrasi) adalah dokumen wajib bagi setiap tenaga kesehatan yang ingin praktik secara legal di Indonesia. Di tahun 2026, ada beberapa perubahan penting yang perlu diketahui — mulai dari perubahan kelembagaan Konsil, fitur perbaikan data STR terbaru, hingga penguatan posisi Konsil Kesehatan Indonesia pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Yuk, kita bahas satu per satu agar tidak ketinggalan info.
1. Perubahan Konsil Kedokteran menjadi Konsil Kesehatan Indonesia
Sejak ditetapkannya UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Omnibus Law), Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) bertransformasi menjadi Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Perubahan ini bukan sekadar ganti nama — cakupan wewenangnya diperluas tidak hanya untuk tenaga medis (dokter dan dokter gigi), tetapi juga untuk seluruh tenaga kesehatan lainnya seperti perawat, bidan, ahli teknologi laboratorium medik, dan lainnya.
Pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 111/PUU-XXII/2024 dan Nomor 182/PUU-XXII/2024, posisi Konsil dan Kolegium semakin kuat dan independen. Dalam dialog strategis bersama Menteri Kesehatan pada April 2026, Menkes Budi menegaskan bahwa Konsil kini bertanggung jawab langsung kepada Presiden (Sumber: kki.go.id, April 2026).
2. STR Kini Bisa Diperbaiki Datanya — Fitur Baru dari KKI
Salah satu kabar baik di tahun 2026: KKI resmi membuka fitur perbaikan data STR melalui aplikasi registrasi di laman kki.go.id/registrasi. Sebelumnya, jika ada kesalahan data pada STR yang sudah terbit, proses perbaikannya cukup rumit. Kini, tenaga medis dan tenaga kesehatan bisa mengajukan perbaikan secara online dengan ketentuan:
(Sumber: Pengumuman KKI, 4 Maret 2026 — kki.go.id)
3. Syarat Perpanjangan STR: SKP dan Pembaruan Kompetensi
Berdasarkan Permenkes No. 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Profesi dan Penghargaan bagi Tenaga Kesehatan, perpanjangan STR memerlukan pemenuhan Satuan Kredit Profesi (SKP) sebagai bukti pengembangan profesional berkelanjutan.
Beberapa poin penting terkait SKP: - Setiap tenaga kesehatan wajib mengumpulkan SKP dalam periode 5 tahun (masa berlaku STR) - SKP diperoleh dari kegiatan ilmiah, pelatihan, workshop, penelitian, atau pengabdian masyarakat - Platform SKP dikelola oleh KKI dan sempat ditutup sementara pada 17-24 Maret 2026 dalam rangka libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H (Sumber: Pengumuman KKI, 16 Maret 2026)
Selain itu, Permenaker No. 13 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kompetensi Berkelanjutan Tenaga Kerja di Sektor Kesehatan dan Permenaker No. 14 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Kerja Tenaga Kesehatan juga memperkuat kerangka kompetensi berkelanjutan bagi seluruh tenaga kesehatan.
4. Perpanjangan STR Gratis — Jangan Pakai Calo!
Kementerian Kesehatan dan KKI terus mengingatkan bahwa pengurusan STR tidak dipungut biaya. Sayangnya, masih banyak nakes yang tergiur menggunakan jasa calo karena alasan "repot" atau "takut salah prosedur".
Padahal, proses perpanjangan STR kini bisa dilakukan secara mandiri melalui portal SatuSehat SDMK atau aplikasi registrasi KKI. Beberapa tips: - Pastikan data pribadi (nama, gelar, tempat/tanggal lahir) sesuai dengan ijazah - Siapkan dokumen pendukung: ijazah, STR lama, SKP, dan surat rekomendasi dari organisasi profesi - Proses perpanjangan diajukan sebelum STR masa berlaku habis
(Sumber: kemkes.go.id — "Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Tidak Perlu Calo untuk Urus STR")
5. Yang Perlu Diperhatikan: Turun Level Tidak Bisa Dilakukan
Bagi tenaga kesehatan yang memiliki STR Profesi, penting diketahui bahwa turun level (downgrade) STR tidak dapat dilakukan. Pengumuman KKI pada 23 Februari 2026 menegaskan hal ini. Artinya, jika Anda sudah memiliki STR Profesi, Anda tidak bisa mengajukan turun level ke STR yang lebih rendah. Pastikan Anda memahami implikasi ini sebelum mengajukan perubahan data.
(Sumber: Pengumuman KKI, 23 Februari 2026 — "Pengumuman tentang Turun Level bagi Tenaga Kesehatan")
STR adalah pintu gerbang legalitas praktik Anda sebagai tenaga kesehatan. Di tahun 2026, proses pengurusannya semakin mudah dengan fitur perbaikan data online dan penguatan sistem digital KKI. Manfaatkan kanal resmi, jangan pakai calo, dan pastikan SKP Anda selalu terpenuhi. Karena kompetensi bukan hanya syarat administratif — tapi cerminan tanggung jawab profesional kita terhadap pasien.
Perlu pelatihan tenaga kesehatan?
Cari dan ikuti jadwal pelatihan terbaru kami di halaman resmi PT. HMS melalui tombol dibawah iniAyo Tingkatkan Kompetensi Melalui Pelatihan & Sertifikasi!

Gigitan ular berbisa masih menjadi masalah kesehatan serius di Indonesia.
8 Jul 2026 • 137 views

Sertifikasi Hiperkes merupakan kualifikasi wajib bagi tenaga medis yang ingin berkarir di bidang kesehatan kerja. Artikel ini menjelaskan secara detail syarat, kurikulum, prosedur, hingga peluang karir yang terbuka setelah memiliki sertifikasi ini.
6 Jul 2026 • 1587 views

Daftar segera untuk Pelatihan Hiperkes Online Oktober 2025 dan dapatkan sertifikat resmi Kemnaker. Dapatkan hadiah gratis menarik.
25 Jun 2026 • 690 views